Cegah Kemerosotan PAD, Ahli Pemerintahan Turunkan Dua Jurus

Badan Pendapatan Daerah Kota Malang harus mengeluarkan semua jurusnya untuk menahan grafik penurunan pendapatan asli daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19. Ahli ilmu pemerintahan Prof Dr M Mas’ud Said MM memberi dua jurus bagi Bapenda untuk menghambat laju penurunan PAD Kota Malang tahun 2020.

“Harus memulai online management system. Seluruh tagihan yang bisa dilewatkan teknologi harus diitensifkan, baik lewat panggilan telepon, WhatsApp, media sosial bahkan Zoom. Ini waktunya digitalisasi pajak daerah, yang sebenarnya sudah cukup advance” .

Menurut Direktur Pascasarjana Unisma tersebut, jurus pertama ini adalah pondasi Bapenda untuk bergerak di sisa tahun 2020 dan tahun 2021 ketika ekonomi mulai bergerak maju kendati lambat. Demi menyukseskan jurus pertama, Mas’ud menegaskan pentingnya big data mutakhir dari seluruh wajib pajak.

“Harus dimutakhirkan wajib pajaknya, mulai dari jumlah pembayar pajak dan besaran pajaknya,” tegas Ketua PW ISNU Jawa Timur itu. Big data wajib pajak ini, harus dipersiapkan sebelum tahun 2020 berakhir. Terlepas dari ramalan ekonomi Indonesia dan Kota Malang akan merangkak naik atau tidak pada Desember mendatang, big data ini dianggap penting oleh Mas’ud Said.

Pemegang gelar doktoral dari Flinder University Adelaide Australia ini mengatakan, big data tersebut menjadi jurus utama dan pertama, yang berkaitan dengan jurus kedua. Mas’ud Said menyebut, jurus kedua adalah rasionalisasi berbagai jenis pajak yang berkaitan dengan tanah dan bangunan.

Biografi Prof. M. Mas'ud Said, MM, Ph.D - PROF. DR. M. MAS'UD SAID, MM.  PROFESSOR OF GOVERNMENT STUDIES
Prof M Mas'ud Said, MM, Ph.D,dalam salah satu kegiatannya dengan Gubernur Jawa Timur

Mas’ud Said mencontohkan, BPHTB dipungut dari transaksi penjualan rumah seharga Rp 1 miliar pada tahun 2010 di Kota Malang. “Tahun 2015 harga tanah naik sekitar 30 persen, tahun 2020 naik 60 persen dari harga tahun 2010. Sehingga, ada spasi pembebanan rasionalisasi BPHTB sesuai inflasi harga rumah yang bisa menjadi terobosan PAD bagi Bapenda,” tegasnya. 

 Lalu, masih berkaitan dengan big data, Bapenda bisa memakai data mutakhir wajib pajak, untuk merasionalisasi PBB sesuai inflasi harga rumah dari awal pembelian hingga sekarang. Apalagi jumlah perumahan di Kota Malang sangat bertumbuh cepat selama tiga dekade terakhir. Mas’ud Said melihat potensi tersembunyi banyaknya perumahan di Kota Malang. 

 Menurut bapak empat anak ini, dua jurus ini minimal bisa menghambat kemerosotan drastis PAD tahun 2020 dan 2021, terutama dengan bertumpu pada pajak yang berkaitan dengan tanah dan bangunan. Meski demikian Mas’ud Said menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak realistis andai menarget kenaikan PAD di musim pandemi Covid-19. 

 “Kuncinya adalah menahan situasi, mengoptimalkan big data dari online management system untuk menjaga performa pendapatan asli daerah,” tambah suami dari Hj Faiqotul Himmah tersebut. Kembangan jurus lain untuk menyeimbangkan stres yang dialami wajib pajak dari pandemi Covid-19 adalah relaksasi pajak. 

 Bagi Mas’ud Said, sektor yang paling terdampak dari Covid-19 harus direlaksasi, ditahan untuk tidak ditagih pajak setidaknya tiga bulan, sebelum ditagih lagi di bulan keempat meski tidak full. Tapi Bapenda harus sangat teliti, menyisir kategori yang sangat terdampak dan tidak mungkin membayar pajak untuk menerima relaksasi. 

 “Contohnya begini, misalnya ada sebuah tempat usaha yang sangat terdampak Covid-19, direlaksasi di bulan Juli, Agustus-September, lalu Oktober-November dan Desember ditagih walaupun mungkin hanya separuh, bisa jadi kerangka ide relaksasi pajak,” tambahnya.

Kepala Bapenda Kota Malang Ir Ade Herawanto MT mengatakan pemutakhiran data melalui sistem online management akan semakin melengkapi sistem Pajak Online (e-Tax) yang sudah digeber Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sejak bernama Dispenda pada tahun 2013 lalu, serta dalam mewujudkan Kota Malang sebagai smart city.

“Adapun juga memperkuat Sistem Informasi Aplikasi Mobile Pajak Daerah alias ‘SAMPADE’, yang sudah dilaunching di Balaikota Malang pada Mei 2018. Kehadiran aplikasi ini bakal semakin memudahkan masyarakat untuk mengetahui informasi tentang perpajakan daerah secara aktual dan efisien,” ujar Ade. 

 Mulai dari informasi terkait objek pajak, informasi tagihan dan tunggakan, informasi sistem pembayaran dan pengumuman pajak daerah. Masyarakat juga bisa melakukan konsultasi pajak daerah hingga mengunduh peraturan pajak daerah dengan mengaksesnya darimana pun, kapan pun dan dimana pun melalui gadget, real time selama 24 jam. 

Pemutakhiran data ke depannya tak hanya mempermudah masyarakat utamanya para Wajib Pajak. Namun juga menjadi basis data yang kuat bagi Bapenda maupun stakeholder terkait dalam mengadaptasi dan mengadopsi masukan jurus dari Mas’ud Said untuk diwujudkan dalam langkah nyata penyelamatan PAD Kota Malang.

0 Komentar