Jaga Kesehatan dan Dorong Perekonomian Melalui Stabilisasi Makro Ekonomi dan Akselerasi Belanja


Jakarta, 22 September 2020 – Berbagai upaya perbaikan aktivitas ekonomi terlihat di tengah kekhawatiran risiko resesi dunia yang masih relatif tinggi akibat dari pandemi yang cenderung eskalatif. Seperti terlihat PDB Q2-2020 European Union tercatat tumbuh -14,4 persen, Inggris -21,7 persen, Amerika Serikat -9,1 persen, Jepang -9,9 persen. Untuk memitigasi risiko ini, berbagai negara terus mengucurkan stimulus baik fiskal maupun moneter, antara lain European Central Bank (ECB) menambah stimulusnya, Bank of England (BoE) menambah pembelian obligasi pemerintahnya, Jepang menambah belanja fiskal, serta disepakatinya paket fiskal Amerika Serikat.

Peningkatan angka Purchasing Managers’ Index (PMI) Global di level ekspansif pada bulan Agustus 2020 menunjukkan aktivitas ekonomi global hingga bulan Agustus terus menunjukkan perbaikan. Hal yang sama juga terlihat dari kenaikan angka PMI Manufaktur Indonesia di level 50,8. Hasil asesmen terbaru OECD di bulan September 2020 merevisi ke atas outlook pertumbuhan global 2020 juga menambah sentimen positif akan perbaikan ekonomi ke depannya. Meski demikian, harga komoditas yang masih cenderung fluktuatif juga perlu tetap diwaspadai.

Kasus kumulatif Covid-19 di dunia masih meningkat, seiring dengan bergesernya episentrum ke negara-negara yang berpenduduk besar seperti Amerika Serikat, India dan Brazil. Kasus Covid-19 Indonesia juga belum melandai hingga akhir Agustus 2020 dan cenderung terus meningkat sejak diberlakukannya PSBB transisi, sehingga pada tanggal 14 September Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta kembali menerapkan PSBB ketat. Sementara itu, inflasi bulan Agustus masih rendah di kisaran 1,32% (yoy). Likuiditas perbankan berlebih dan Dana Pihak Ketiga terus meningkat yang menunjukkan pasar keuangan dalam keadaan stabil. Begitu pula dari penerbitan SBN, meski mengalami penurunan minat investor di bulan Agustus, namun yield masih tetap terjaga berada di level lebih rendah dibandingkan awal tahun 2020.

Belanja Negara semakin terakselerasi di bulan Agustus, demikian pula halnya dengan kinerja program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terus meningkat sebagai bagian dari stimulus untuk mendorong pertumbuhan Q3-2020. Pemerintah berkomitmen untuk merespon pandemi dengan prudent dan penuh kewaspadaan sehingga kebijakan yang ditempuh dapat lebih terarah dan terukur. Demikian disampaikan pada publikasi APBN Kita edisi September 2020.

Indikator Kinerja Sektor Perekonomian Cenderung Bergerak Variatif Pada Bulan Agustus 2020

Secara umum perbaikan ekonomi masih berlanjut di bulan Agustus. Ini tercermin bahwa PMI Manufaktur sudah melewati batas threshold ekspansif sejalan dengan konsumsi listrik, impor bahan baku dan konsumsi, belanja bantuan sosial, Indeks Keyakinan Konsumen dan ekspektasi konsumen yang tumbuh positif (mom) serta indeks kepercayaan terhadap Pemerintah mulai menunjukkan kenaikan.

Di sektor riil, mobilitas penduduk dan pelonggaran PSBB mendorong mulai pulihnya aktivitas ekonomi meski masih terbatas. Penjualan ritel, semen dan alat berat mulai naik seiring dengan peningkatan optimisme masyarakat dan pertumbuhan produksi dalam negeri. Di sisi lain aktivitas impor masih tertekan meski sedikit meningkat dan aktivitas eskpor menurun dibanding Juli, sedangkan deflasi masih terjadi meskipun dalam tren menurun dan cadangan devisa masih naik didukung neraca perdagangan yang positif dan pembiayaan Pemerintah.

Pendapatan Negara Masih Mengalami Kontraksi

Realisasi Pendapatan Negara dan Hibah sampai dengan akhir bulan Agustus 2020 tercatat telah mencapai Rp1.034,14 T atau 60,83 persen dari target pada APBN-Perpres 72/2020. Pertumbuhan Pendapatan Negara mengalami kontraksi sebesar negatif 13,11 persen (yoy). Secara detil, realisasi Pendapatan Negara yang bersumber dari penerimaan Perpajakan mencapai Rp798,10 T dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp232,07 T, sementara realisasi Hibah mencapai Rp3,97 T. Pertumbuhan Pendapatan Negara yang bersumber dari penerimaan Perpajakan dan PNBP juga mengalami kontraksi berturut-turut sebesar negatif 13,39 persen (yoy) dan negatif 13,48 persen (yoy).  Komponen Pendapatan Negara dari Perpajakan dan PNBP masing-masing capaian realisasinya terhadap APBN-Perpres 72/2020 tercatat mencapai 56,82 persen dan 78,90 persen.

Secara lebih detil, realisasi penerimaan Perpajakan yang berasal dari penerimaan Pajak telah mencapai 56,47 persen terhadap APBN-Perpres 72/2020. Hampir seluruh jenis pajak utama mengalami kontraksi pada Januari-Agustus 2020 yang disebabkan oleh perlambatan kegiatan ekonomi akibat Covid-19 dan pemanfaatan insentif fiskal dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, kecuali PPh OP yang masih tumbuh tipis sebesar 2,46% (yoy). Sementara itu, realisasi penerimaan Perpajakan dari Kepabeanan dan Cukai telah mencapai 58,91 persen terhadap APBN-Perpres 72/2020 atau tumbuh melambat sebesar 1,83 persen (yoy). Penerimaan Cukai didorong HT yang tumbuh  4,93 persen (yoy) akibat limpahan penerimaan tahun sebelumnya (efek PMK-57), sedangkan penerimaan Bea Masuk (BM) dan Bea Keluar (BK) tertekan masing-masing -9,55 persen (yoy) dan -6,94 persen (yoy), terdampak pelemahan perdagangan internasional maupun aktivitas ekonomi nasional.

Realisasi PNBP sampai dengan akhir Agustus 2020 mencapai Rp232,07 T atau 78,9 persen terhadap target dalam Pepres No. 72 Tahun 2020 lebih rendah 13,5 persen (yoy). Namun realisasi PNBP dari  pendapatan BLU sampai dengan akhir Agustus 2020 masih mencatat pertumbuhan positif sebesar 36,5 persen (yoy), terutama berasal dari pendapatan dana perkebunan kelapa sawit dan peningkatan pendapatan pengelolaan dana pengembangan pendidikan nasional.

Membantu Masyarakat di Masa Pandemi Covid 19 Melalui Bantuan Sosial

Realisasi Belanja Negara sampai dengan akhir Agustus 2020 sebesar Rp1.534,66 T atau sekitar 56,03 persen dari pagu Perpres 72/2020. Realisasi Belanja Negara tersebut meliputi realisasi Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp977,31 T dan realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp557,35 T. Secara nominal, realisasi Belanja Pemerintah Pusat sampai dengan Agustus 2020 tumbuh sebesar 49,5% (mom) atau 13,97 persen (yoy), membaik dibandingkan bulan Juli 4,2% (yoy). Peningkatan kinerja realisasi Belanja Pemerintah Pusat tersebut antara lain dipengaruhi oleh realisasi bantuan sosial yang mencapai Rp139,14 T atau sekitar 81,5 persen dari pagu Perpres 72/2020. Realisasi bansos tersebut tumbuh 76,88 persen (yoy) dari periode yang sama tahun sebelumnya terutama karena didorong adanya perluasan bansos untuk membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19. Begitu pula, Belanja K/L tumbuh 7,4% (yoy), jauh membaik dibanding 0% di bulan Juli dan penyerapan Belanja Program PEN semakin terakselerasi tumbuh 27,3% secara bulanan. Realisasi belanja subsidi yang terdiri dari subsidi energi dan subsidi non energi sampai dengan akhir Agustus 2020 mencapai Rp95,27 triliun atau 49,61 persen dari target pada APBN-Perpres72/2020, dengan capaian realisasi lebih rendah 7,90 persen (yoy) akibat terutama oleh masih rendahnya harga minyak mentah (ICP).

Sementara itu, realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sampai dengan Agustus 2020 mencapai Rp557,35 T atau 72,96 persen dari pagu APBN Perpres 72/2020, yang meliputi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp504,68 T (72,85 persen) dan Dana Desa Rp52,67 triliun (73,99 persen). Capaian realisasi TKDD sampai dengan Agustus 2020 lebih tinggi sekitar Rp26,75 T atau 68,7% (mom) dan secara tahunan mencapai 5,04 persen (yoy) membaik dibandingkan -3,4% (yoy) di Juli. Begitu pula Transfer Ke Daerah tumbuh 3,3% (yoy), meningkat dari bulan Juli yang masih minus 5,1% (yoy) dan Dana Desa masih melanjutkan pertumbuhan yang  cukup tinggi 41,2% (yoy) di bulan Agustus. Realisasi TKDD ini membaik yang secara umum disebabkan karena percepatan penyaluran beberapa jenis TKDD dalam mendukung penanganan/penanggulangan dampak pandemi Covid-19 di daerah maupun implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional Menunjukkan Tren Positif

Progress Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menunjukkan tren positif. Di sektor kesehatan, Program PEN telah merealisasikan sejumlah insentif kesehatan dan santunan kematian bagi nakes, penyaluran untuk gugus tugas penanganan Covid-19 dan insentif BM dan PPN Kesehatan. Selanjutnya, program PEN untuk perlindungan sosial telah terealisasi untuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan tunai dan sembako, kartu sembako dan pra kerja, diskon listrik, dan BLT dana desa. Di sektoral K/L dan Pemda, Program PEN telah terealisasi untuk kegiatan padat karya K/L, DID pemulihan ekonomi, DAK Fisik, dan cadangan perluasan bantuan produktif. Selain itu, sebagai wujud pemberian dukungan kepada dunia usaha, Pemerintah telah merealisasikan berbagai insentif untuk para pelaku usaha antara lain: PPh 21 DTP, Pembebasan PPh 22 impor, Pengurangan angsuran PPh 25, Pengembalian pendahuluan PPN, dan Penurunan tarif PPh Badan. Dukungan bagi UMKM pun turut menjadi prioritas Pemerintah yang ditunjukkan dengan terealisasinya penempatan dana Pemerintah, pembiayaan investasi Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), pemberian insentif PPh Final UMKM DTP, dan pemberian subsidi bunga untuk UMKM.

Pembiayaan Anggaran secara prudent, akuntabel dan terkendali

Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga keberlanjutan fiskal di tahun 2020. Realisasi defisit APBN hingga akhir Agustus 2020 mencapai Rp500,52 T atau sekitar 3,05 persen PDB. Realisasi pembiayaan anggaran hingga Agustus 2020 sudah mencapai Rp667,81 T utamanya bersumber dari pembiayaan utang. Realisasi pembiayaan utang hingga akhir Agustus 2020 mencapai Rp693,61 T, terdiri dari Surat Berharga Negara (neto) sebesar Rp671,65 T dan Pinjaman (neto) sebesar Rp21,96 T. Di sisi lain, Pemerintah juga telah merealisasikan pengeluaran pembiayaan investasi sebesar Rp27,25 T kepada BUMN, BLU dan lembaga/badan lainnya sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional. Selanjutnya total pembelian SBN oleh Bank Indonesia sebagai implementasi SKB I sampai dengan bulan Agustus mencapai Rp45,326 T, sedangkan berdasarkan SKB II, Pemerintah telah menerbitkan SBN melalui Private Placement kepada BI untuk pembiayaan public goods sebesar Rp99,08 T dan untuk alokasi non-public goods telah terealisasi sebesar Rp44,38 T.

Upaya penanganan pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional membutuhkan pembiayaan yang cukup besar yang sebagiannya dipenuhi oleh pembiayaan. Namun demikian, Pemerintah senantiasa memperhatikan dan menjaga aspek kehati-hatian (prudent), akuntabel dan menjaga risiko tetap terkendali serta dimanfaatkan untuk kegiatan produktif dalam memperoleh pembiayaan utang. Pemerintah berkomitmen untuk menempatkan APBN sebagai instrumen fiskal untuk melindungi masyarakat dan perekonomian Indonesia di tengah kondisi yang dipenuhi ketidakpastian ini. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Gedung Frans Seda, Jl. Wahidin Raya No.1 Jakarta Pusat pada nomor telepon (021) 3865330.

Sumber Informasi: SP-71/KLI/2020 Kementrian Keuangan

0 Komentar