Realisasi Belanja Negara Naik karena Penanganan Covid-19 dan Akselerasi PEN

Jakarta, 22/09/20 Kemenkeu - Konsumsi belanja pemerintah meningkat tajam seiring langkah ekspansif APBN. Realisasi belanja negara tahun 2020 hingga akhir Agustus 2020 mencapai 49,5%, yang didorong peningkatan bantuan sosial hingga 6 kali lipat dan penyaluran anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam bentuk belanja lainnya.

“Untuk belanja pemerintah pusat mencapai Rp977,3 triliun dari (target APBN 2020) Rp1.683,5 triliun atau tumbuh 14%,” sebut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat memberikan keterangan pada Konferensi Pers APBN Kinerja dan Fakta (APBN KiTa) secara virtual, pada Selasa (22/09).

Realisasi belanja pemerintah pusat ini terdiri dari realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp517,2 triliun tumbuh 7,4%, dan dari realisasi belanja Non Kementerian/Lembaga yang mencapai Rp460,1 triliun tumbuh sebesar 22,4%.

Pada realisasi belanja K/L, belanja pegawai hingga akhir Agustus 2020 mencapai Rp160,5 triliun. Angka ini turun sebesar minus 3,5% karena dipengaruhi kebijakan THR dan pemberian gaji ke-13. Sementara itu, pada belanja barang yang juga merupakan bagian dari komponen belanja K/L mengalami realisasi sebesar Rp159 triliun, tumbuh minus sebesar 8,4%. Realisasi belanja barang ini dipengaruhi oleh kebijakan refocusing dan realokasi untuk mendukung kegiatan penanganan Covid-19.

Sementara itu, realisasi belanja modal yang juga bagian dari belanja K/L hingga akhir Agustus 2020 adalah sebesar Rp58,6 triliun, tumbuh minus 7,1%. Sedangkan untuk belanja bantuan sosial (bansos) mencapai Rp139,1 triliun hingga periode akhir Agustus 2020, tumbuh signifikan sebesar 76,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan dari belanja bansos K/L ini dikarenakan adanya upaya untuk mendukung kebijakan jaring pengaman sosial dalam rangka penanganan Covid-19 dan program JKN.

"Yang meningkat secara sangat tinggi adalah belanja bantuan sosial mencapai Rp139 triliun atau 76,9% lebih tinggi dari tahun lalu yang hanya sebesar sebesar Rp78,7 triliun. Ini karena berbagai bantuan sosial dilakukan oleh pemerintah secara extraordinary, luar biasa, dalam kita menghadapi Covid untuk membantu ketahanan masyarakat,” kata Menkeu.

Selain itu, pada komponen Belanja Non K/L ada pos belanja subsidi dan pos belanja lain-lain. Hingga akhir Agustus 2020, belanja subsidi mencapai Rp95,3 triliun dan belanja lain-lain mencapai Rp61,6 triliun. Realisasi belanja lain-lain utamanya untuk kompensasi energi sekitar Rp55 triliun, serta untuk Pra kerja dan bantuan iuran JKN PBPU/BP.

Dalam acara tersebut, Menkeu juga memaparkan adanya akselerasi pencairan pada program PEN. Hingga tanggal 16 September 2020, realisasi anggaran PEN sudah mencapai Rp254,4 triliun atau 36,6% dari pagu yang sebesar Rp695,2 triliun. Penyerapan belanja PEN makin terakselerasi tumbuh 27,3% secara bulanan. Menkeu menyebut bahwa terjadi akselerasi penyerapan anggaran PEN secara terus-menerus sejak Agustus hingga September ini, ketika seluruh K/L diminta untuk terus meningkatkan kemampuan penyerapan anggaran untuk mendukung PEN.

Realisasi anggaran kesehatan sudah mencapai Rp18,45 triliun (naik dari Rp4,48 triliun). Realisasi anggaran perlindungan sosial sebesar Rp134,45 triliun (naik Rp21,51 triliun). Kemudian realisasi anggaran sektoral K/L dan Pemda sudah terbelanjakan trsebesar Rp20,53 triliun (naik Rp6,78 triliun). Realisasi untuk insentif usaha sebesar Rp22,23 triliun (naik Rp3,38 triliun). Dan anggaran pada dukungan UMKM sudah terealisasi sebesar Rp58,74 triliun (naik Rp6,66triliun).

"Kita akan terus melakukan monitoring ketat dan detail dan memberikan masukan pada Kementerian/Lembaga apabila kita lihat ada pos-pos yang memang tidak bergerak sesuai dengan perencanaan, sehingga terus bisa membantu masyarakat dan dunia usaha sesuai yang dianggarkan dan direncanakan,” tegas Menkeu.

Kementerian Keuangan akan menghitung dan mencermati kondisi APBN, terutama tekanan terhadap sisi penerimaan pajak yang berdampak pada defisit APBN dan peningkatan belanja terutama untuk cluster perlindungan sosial dan kesehatan.

Sumber Informasi: Kementrian Keunagan RI

0 Komentar