Jakarta, Presiden Joko Widodo didampingi oleh Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2021 di Istana Negara, Jakarta. Sedikit berbeda dengan prosesi di tahun-tahun sebelumnya, penyerahan tahun ini dilakukan baik secara simbolis kepada beberapa Pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L), maupun secara virtual kepada seluruh Pimpinan K/L dan Daerah. Penyampaian daftar secara lebih awal merupakan komitmen Pemerintah untuk melakukan akselerasi pemulihan ekonomi, dan transformasi ekonomi lebih cepat. Upaya ini merupakan bukti bahwa Indonesia dapat tetap produktif di masa pandemi Covid-19.
DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Proses penyusunan sampai penetapan APBN TA 2021 secara keseluruhan dapat dilaksanakan tepat waktu, meskipun dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Berbagai tahapan pembahasan, baik di internal Pemerintah maupun bersama DPR, sebagian besar dilaksanakan dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, antara lain melalui rapat virtual. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah tetap dapat melaksanakan tugas kenegaraan dan memberikan pelayanan dengan baik, melalui inovasi dan cara kerja baru, termasuk prosesi penyerahan DIPA ini.
Delapan menteri menerima DIPA secara simbolis, yang merupakan representasi dari fokus belanja bidang prioritas Pemerintah tahun 2021, yaitu kesehatan, pendidikan, teknologi informasi dan komunikasi, infrastruktur, perlindungan sosial, pariwisata, ketahanan pangan, serta pertahanan keamanan. Selain itu, penerima DIPA secara simbolis juga mempertimbangkan kinerja pengelolaan anggaran dan keuangan. Ke delapan K/L tersebut, yaitu: Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Sosial, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Pertahanan.
Perkembangan Ekonomi 2020 dan Proyeksi Perekonomian 2021
Tahun 2020 adalah tahun yang sangat berat di mana pandemi Covid-19 yang awalnya merupakan permasalahan kesehatan, secara cepat merambat menjadi pemicu permasalahan ekonomi. Dalam menghadapi pandemi dan dampak yang ditimbulkan, sinergi dari seluruh komponen bangsa sangat dibutuhkan. Dalam hal ini, K/L dan Pemerintah Daerah harus saling bekerja sama sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing, untuk memastikan agar APBN tetap mampu mewujudkan Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur.
Dampak positif dari dukungan APBN terhadap perekonomian semakin nyata, yang dapat dilihat pada kinerja pertumbuhan ekonomi triwulan ketiga yang menunjukkan adanya titik balik aktivitas ekonomi. Meskipun masih mengalami kontraksi 3,49%, namun pertumbuhan ekonomi sudah meninggalkan level terendahnya pada triwulan kedua yang mengalami kontraksi 5,32%. Pertumbuhan ekonomi triwulan kedua ke triwulan ketiga (Q-to-Q) mencapai 5,05%. Salah satu komponen pendorong pertumbuhan pada triwulan ketiga adalah konsumsi pemerintah yang tumbuh positif 9,8%, meningkat signifikan dari negatif 6,9% pada triwulan kedua. Momentum perbaikan ini perlu terus dijaga pada triwulan berikutnya, sebagai modal pemulihan ekonomi di tahun 2021, khususnya bagaimana belanja Pemerintah dapat terus menjadi motor pertumbuhan ekonomi.
“Ekonomi kita masih lesu, maka belanja pemerintah menjadi penggerak utama roda ekonomi kita. Oleh karena itu, APBN 2021 harus segera dimanfaatkan, harus dibelanjakan untuk menggerakkan ekonomi kita. Saya sudah minta kepada seluruh Menteri, Pimpinan Lembaga, Kepala Daerah terutama yang memiliki anggaran-anggaran besar, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, dan yang lainnya, daerah juga sama, lakukan lelang sedini mungkin agar bisa gerakkan ekonomi di kuartal 1 tahun 2021. Artinya di bulan Januari itu sudah dapat gerakan, karena lelangnya sudah dilakukan. Kemudian juga yang berkaitan dengan bantuan sosial, di awal Januari 2021 juga harus segera diberikan kepada penerima manfaat kepada masyarakat agar belanja masyarakat meningkat, maka konsumsi masyarakat meningkat, sehingga juga menggerakkan ekonomi di lapisan,” jelas Presiden saat menyampaikan pidatonya.
Tahun depan, perekonomian domestik diproyeksikan membaik, namun kewaspadaan harus tetap ditingkatkan di tengah risiko ketidakpastian yang masih tinggi. Di sisi lain, keberhasilan dalam mengendalikan pandemi akan menjadi faktor penting dalam menentukan akselerasi pemulihan ekonomi. Konsistensi kebijakan pemulihan ekonomi nasional yang dijalankan oleh Pemerintah diproyeksikan akan mendorong pertumbuhan ekonomi pada tingkat 5,0% di tahun 2021. Selain melalui dukungan APBN sebagai instrumen utama kebijakan fiskal, dukungan kebijakan moneter dan kebijakan lainnya berperan penting dalam mempercepat pemulihan ekonomi. Implementasi UU Cipta Kerja dan reformasi ekosistem logistik nasional juga diharapkan dapat mendorong investasi, membuka kesempatan kerja, dan meningkatkan daya saing perekonomian Indonesia.
Fokus APBN 2021
APBN Tahun 2021 menjadi sangat penting untuk menyeimbangkan berbagai tujuan, yaitu mendukung kelanjutan penanganan pandemi, pemulihan ekonomi, dan transisi pembangunan nasional kembali ke jalurnya. Melalui APBN, Pemerintah akan fokus mengarahkan kebijakan fiskal dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi. Reformasi menjadi penting karena merupakan prasyarat dalam upaya peningkatan iklim investasi yang dibutuhkan untuk memulihkan pertumbuhan, mendorong inovasi, dan meningkatkan daya saing. Reformasi struktural juga dibutuhkan untuk perbaikan pelayanan dan peningkatan produktivitas melalui reformasi bidang pendidikan, Kesehatan, dan perlindungan sosial.
Momentum reformasi kebijakan akan dilanjutkan untuk mempersiapkan pondasi perekonomian yang kokoh, kompetitif, produktif, dan inovatif, dalam mewujudkan transformasi ekonomi menuju Indonesia Maju. Reformasi fiskal dilakukan baik di bidang pendapatan negara, belanja negara, maupun pembiayaan anggaran.
Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tetap dilanjutkan melalui perlindungan sosial, dukungan sektoral K/L dan Pemda, dukungan UMKM dan dunia usaha, serta insentif perpajakan. Jika penanganan tahun 2020 difokuskan untuk penanganan masalah kesehatan dan melindungi daya beli masyarakat melalui bantuan sosial, dan dukungan kepada sektor terdampak agar dapat bertahan, maka pemulihan ekonomi tahun 2021 secara berangsur diarahkan untuk memperkuat struktur ekonomi, antara lain melalui pembangunan kawasan industri, pengembangan food estate untuk ketahanan pangan, serta infrastruktur padat karya. Kapasitas teknologi informasi dan komunikasi akan ditingkatkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dari total keseluruhan belanja negara tahun 2021 sebesar Rp2.750,0 triliun, pagu belanja K/L dialokasikan sebesar Rp1.032,0 triliun kepada 87 K/L, yang kebijakannya diarahkan untuk melanjutkan pemulihan sosial ekonomi serta mendukung berbagai reformasi, utamanya kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Reformasi tersebut harus disertai penguatan sinergi dan koordinasi antar K/L, Pemda, serta instansi lainnya.
Pemerintah menginisiasi reformasi penganggaran K/L dalam bentuk redesain sistem perencanaan penganggaran sebagai upaya penguatan anggaran berbasis hasil. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja APBN dan sinkronisasi terhadap program pusat dan daerah, maupun perencanaan dan penganggaran, serta untuk lebih mempertajam nomenklatur program dan keluaran (output) yang selama ini masih bersifat normatif. Mulai tahun 2021, perbaikan yang dilakukan mencakup: peningkatan integrasi dan konvergensi kegiatan pembangunan antar K/L; pengurangan potensi duplikasi kegiatan antar K/L; dan penajaman rumusan program yang lebih mencerminkan real work.
Selanjutnya, TKDD tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp795,5 triliun, dengan kebijakan diarahkan untuk peningkatan quality control anggaran, mendorong pemerintah daerah dalam pemulihan ekonomi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan dalam rangka mendukung pemulihan dan penguatan ekonomi nasional tahun 2021.
Di kesempatan yang sama, Menkeu juga menyampaikan bahwa keuangan negara adalah instrument penting dalam menghadapi pandemi, dan menjadi tanggung jawab bersama seluruh penggunaan anggaran negara. “Penyusunan APBN 2021 dilakukan dalam situasi yang sangat menantang akibat Covid-19 yang menyebabkan guncangan sangat hebat. Mobilitas manusia terhenti, perdagangan global merosot, sektor keuangan global bergejolak, harga komoditas menurun tajam dan ekonomi global masuk jurang resesi. Disiplin fiskal dan efektivitas APBN sangat penting untuk mengembalikan kesehatan APBN, dan hanya dapat diwujudkan dengan komitmen dan tanggung jawab seluruh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah sebagai pengguna anggaran, untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat, dan mendorong dan memulihkan pertumbuhan ekonomi,” kata Menkeu.
Sumber Informasi SP – 93 /KLI/2020 Kementrian Keuangan RI
0 Komentar